Langsung ke konten utama

Kapolres Tanjungpinang : Segera Lapor Panwaslu Bila Rusak APK Pilkada

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, menghimbau kepada seluruh masyarakat mari sukseskan Pilkada damai Kota Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi
Himbauan ini terkait berita di media, ada oknum tidak bertanggungjawab dengan sengaja merusak APK salah satu Paslon Pilkada. Dan dia katakan silahkan laporkan ke Panwaslu bila kedapatan merusak APK Paslon.
“Bila kedapatan oleh masyarakat, maka langsung saja membawa dan melaporkan ke kantor Panwaslu. Karena ini domainnya kegiatan Pemilu dan saksi yang diberikan berdasarkan UU pemilu,” kata Ucok, panggilan akrap sehari hari yang juga mantan Kapolres Lingga ini, Jumat (7/4/2018).
Ucok menambahkan, karena dalam hal ini dari pihak Kepolisian sangat mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan KPU dan Panwaslu, untuk mensukseskan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan kepada daerah Walikota Tanjungpinang.
“Selain pihak Kepolisian, teman- teman media l juga mempunyai peran untuk mengontrol pelaksanaan jalan Pemilu Damai,” ucapnya.
Kemudian tentang spanduk Paslon 1 yang dirusak oknum tidak bertanggungjawab di Taman Budaya Kampung Bugis tersebut, ia sudah berkoordinasi dengan ketua Panwaslu Maryamah.

“Kenapa saya berkoordinasi dengan Panwaslu, karena objek yang ada dilokasi tersebut di sediakan oleh KPU untuk alat peraga Pemilu Walikota Tanjungpinang. Nah informasi yang disampaikan Panwaslu, Panwaslu sendiri belum bisa menyimpulkan apakah spanduk itu disobek karena informasi yang didapatnya dari tim paslon 1 dan laporan tim paslon 1 tidak secara resmi dilaporkan ke Panwaslu. Bahkan Panwaslu juga mendapat laporan bahwa tim paslon 2, juga melepaskan APK nya yang posisi bersebelahan dengan APK paslon 1 dengan berazas keadilan dan itu kebijakan mereka, inesiatif internal, demi menjaga kondusifitas Pilkada Kota Tanjungpiang. Maka dalam hal ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada Panwaslu, Panwascap dan Babin,” ucap Kapolres. (AFRIZAL).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WAKA POLRI TINJAU PEMBANGUNAN UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA

Wakil Kepala kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin meninjau lokasi pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (17/12/2017). Syafruddin mengatakan, akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan UIII oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (21/12/2017). “Peletakan batu pertama akan dihadiri Presiden dan Wakil Presiden selaku Pimpinan Yayasan UIII,” ujar Syafruddin. Syafrudin meninjau lokasi bersama dengan Komaruddin Hidayat sebagai panitia pembangunan UIII. Ia menerangkan, pendirian universitas ini dimaksudkan agar Indonesia memiliki pusat kajian keislaman bertaraf dunia. “Saya mengecek kesiapan terakhir sebelu peletakan batu pertama nanti,” ujar Syafruddin. Sementara, Komaruddin mengatakan tujuan pendirian universitas ini adalah untuk mengedepankan pandangan Islam moderat. Dari luas lahan 143 hektar, UIII bakal dibangun di atas lahan 21 hektar. S

MKN, Pelaku Hate Speech Di Tangkap Sat Reskrim Polres Tanjungpinang

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Pelaku Hate Speech (Ujaran kebencian) MKN (54) ditangkap Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, kamis (22/02) sore. “MKN yang ditangkap saat berada dirumah kosan yang dia sewa di Jalan Korindo Sei Lekop kijang Kabupaten Bintan Kepulauan Riau karena memposting konten ujaran kebencian yang bersifat SARA di Google+ ( google plus ). Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H., S.IK., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno S.H membenarkan bahwa MKN ditangkap karena memposting Hate Speech yang bersifat SARA dengan menyebut etnis tertentu dan kepala daerah, keterangan ini Ardiyanto sampaikan saat konferensi pers yang dilakukan di lobi Polres Tanjungpinang, jum’at (23/02) pagi. MKN dilaporkan berdasarkan LP – B /144/VIII/2017/KEPRI/SPK-RES TPI tanggal 24 Agustus 2017 An. Pelapor Suaeb dan LP-B/18/II/2017/KEPRI/SPK-RES TPI tanggal 21 Februari 2018 an. Billy Apriansyah Saputra. Barang bukt

IPDA DHIA CYNTHIA SIREGAR, S. Tr. K JADI KOMANDAN UPACARA HARI IBU

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang Memperingati Hari Ibu yang ke 89, Polwan Polres Tanjungpinang tampil memukau sebagai petugas dalam pelaksanaan Upacara dilapangan Apel Mako Polres Tanjungpinang, Jumat (22/12) pagi. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH bertindak sebagai Inspektur Upacara sangat mengapresiasi akan pelaksanaan Upacara tadi pagi, petugas Upacara semuanya dari Polwan, tuturnya. Dalam amanat nya Ardiyanto menyampaikan, Polwan tidak hanya sebagai penegak hukum saja, tetapi juga sebagai seorang Ibu bagi anak-anaknya sekaligus istri bagi suaminya, tugas yang memang cukup berat dan tanggungjawab yang tinggi dalam menjalankan nya, ucap Ardiyanto. “ Polwan melaksanakan tugas sebagai Penegak Hukum juga sekaligus seorang Ibu dalam mendidik Anak-anaknya “. Ibu merupakan seorang sosok yang istimewa, dan selalu istimewa bagi anak-anak nya, sebagai seorang pendidik, penyemangat , penghibur sekaligus pembimbing untuk mewujudkan cita-cita s