Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

Polri Raih Penghargaan Sebagai Lembaga Negara Terpopuler di Media Tahun 2017

SURABAYA   (Batamraya.com) – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, S.I.K., menghadiri  dan mewakili Kapolri untuk menerima penghargaan yang diraih oleh Polri sebagai Lembaga Negara Terpopuler di Media Tahun 2017, yang  diberikan oleh founder dan CEO PR indonesia Asmono Wikan. Polri meraih 1 Kategori penghargaan dari 9 kategori yang dinilai, hasil tersebut berdasarkan   hasil monitoring dan analisa kualitatif yang dilakukan oleh ISENTA  dan PR indonesia selama kurang lebih 3 bulan. Pada malam penghargaan PR Indonesia Award Kali ini dihadiri  beberapa Korporasi, Kementrian Lembaga dan Pemerintah Daerah turut memeriahkan acara Malam Penghargaan PRIA 2018 yang diselenggarakan oleh Public Relation Indonesia di Jl. Tunjungan Surabaya, Kamis (29/3/2018).

DUNIA PENDIDIKAN HARUS AKTIF BERANTAS HOAX!!!

Batamraya.com – Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat saat-saat ini tidak terlepas dari bermunculan informasi atau berita yang begitu beragam, baik dari sisi kecepatan maupun kemudahan dalam mengakses suatu informasi yang dibutuhkan, entah itu informasi atau berita yang benar maupun informasi atau berita yang palsu alias hoax. Hoax berarti pemberitaan palsu, yang mana diartikan sebagai usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut mengetahui bahwa berita tersebut adalah palsu. Berita hoax akan mengoyak generasi muda kita saat ini. Pasalnya, pengguna media sosial yang secara umum di dominasi mereka yang masih berusia muda. Tak sedikit pula yang masih berstatus sebagai pelajar. Oleh karena itu, berita hoax menjadi tanggungjawab pendidikan. Para pendidk dituntut untuk cermat dalam membaca serta melihat keadaan yang terjadi dilapangan. Kehadiran mereka dalam menangkal berita h

STOP HATE SPEECH

Media sosial memang memfasilitasi orang-orang untuk  mengekspresikan gagasannya. Kendati demikian, media sosial juga dapat menjelma buah simalakama.  Beberapa orang mesti berurusan dengan hukum gara-gara menumpahkan isi kepala dan perasaannya terhadap pihak tertentu. Pada 5 Juni tahun lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis enam bulan 15 hari penjara bagi Jamran. Hal serupa diterima saudara kandung Jamran, Rizal, yang sama-sama dituduh melontarkan ujaran kebencian terhadap Ahok dan etnis Tionghoa di media sosial. Mulanya, kedua nama ini ditangkap atas tuduhan makar. Namun pada perkembangannya, mereka malah didakwa dengan pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Pasal-pasal ini menjerat siapa pun yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusu

" Banyak Pasal untuk Penebar Kebencian "

Media sosial memang memfasilitasi orang-orang untuk  mengekspresikan gagasannya. Kendati demikian, media sosial juga dapat menjelma buah simalakama.  Beberapa orang mesti berurusan dengan hukum gara-gara menumpahkan isi kepala dan perasaannya terhadap pihak tertentu. Pada 5 Juni tahun lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis enam bulan 15 hari penjara bagi Jamran. Hal serupa diterima saudara kandung Jamran, Rizal, yang sama-sama dituduh melontarkan ujaran kebencian terhadap Ahok dan etnis Tionghoa di media sosial. Mulanya, kedua nama ini ditangkap atas tuduhan makar. Namun pada perkembangannya, mereka malah didakwa dengan pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Pasal-pasal ini menjerat siapa pun yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau perm

Tekan Berita Hoax, Tim Cyber Troop Polres Tanjungpinang Gelar FGD

Tribratanews.kepri.polri.go.id- Tanjungpinang-Kecanggihan teknologi dalam era digitalisasi memanjakan masyarakat dalam mempermudah informasi secara instan melalui media sosial, namun kemudahan informasi yang didapatkan tidak dimanfaatkan secara bijak oleh beberapa warganet. Sehingga sering kali dimanfaatkan oleh pihak tertentu baik perorangan,kelompok maupun organisasi untuk menyebarkan informasi maupun berita yang bersifat bohong demi mendapatkan keuntungan baik secara pribadi maupun organisasi. Apabila hal ini terjadi secara terus menerus akan berdampak rusaknya tatanan maupun norma sosial,masyarakat, agama, maupun budaya yang sudah terbina sejak dahulu kala. Menyikapi hal tersebut, Personel Polres Tanjungpinang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H dengan didampingi Wakapolres Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K melakukan Forum Group Discussion ( FGD ) kepada Tim Cyber Troop di Rupatama, Selasa (27/

Viral Video Telur Palsu, Syahroni Akui Termakan Isu Hoax

Pihak kepolisian memastikan peredaran telur palsu hingga saat ini belum ditemukan. Hanya saja isu adanya telur palsu sudah kadung tersebar luas lewat dunia maya. Salah seorang warga yang sempat mempraktikkan dugaan telur palsu, Syahroni B Daud (49) menjelaskan, dirinya mendapatkan isu itu dari grup WhatsApp. Ia kemudian menyuruh anaknya membeli telur. Syahroni menduga telur yang dibeli, mirip dengan ciri yang dilihatnya dalam pesan berantai. " Saya pecahkan ternyata waktu itu memang posisi telur yang saya dapat dari KJP (Kartu Jakarta Pintar) ini kuningnya agak kenyal sekali, setelah itu kertas yang membungkusnya pun tebal. Jadi sesuai ingatan saya wah ini agak sesuai dengan yang palsu, " kata Syahroni di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Syahroni kemudian memberanikan diri untuk menuju lokasi pengambilan telur di Pasar Johar Baru. Ia mengaku, hanya ingin meminta konfirmasi karena telur yang ia dapat seperti telur palsu dalam pesan bera

Loyalitas Tanpa Batas Polisi ini bantu warga evakuasi pohon tumbang.

Polisi ini bantu warga evakuasi pohon tumbang. Sebuah pohon kayu yang berada di pinggir jalan kini tumbang dan menghalangi masyrakat dtengah arus lalu lintas yang ramai di Jalan RH. Fisabillilah, Selasa (26/03/2018) siang tadi. Anggota Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang Bripka Windro dan Bripda Bilky yang sedang melaksanakan patroli saat itu kebetulan melewati jalan tersebut langsung membantu melakukan pengaturan lalu lintas karena melihat arus lalu lintas yang mulai terganggu akibat pohon tumbang tersebut Kemudian Bripka Windro bersama masyrakat membantu untuk mengevakuasi batang pohon yang tumbang akibat angin kencang dan cuaca yang kurang bagus dikarenakan hujan deras. Pohon tersebut tumbang dengan sendirinya, dikarenakan hujan disertai angin kencang hingga mengakibatkan pohon ini tumbang ,”ungkap Bripka Windro. Akibat tumbangnya pohon tersebut, terlihat beberapa kendaraan roda dua dan empat berhenti karena tidak bisa melewati jalan karena pohon tumbang tersebu

Personel Gabungan Yang Ungkap Sabu 1,6 Ton Terima Penghargaan Dari Kapolri

Jakarta – Sebanyak 196 orang raih penghargaan Kapolri atas Keberhasilan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai dalam pengungkapan sabu 1,6 Ton di perairan Anambas, Kepulauan Riau, mendapatkan apresiasi dari Kapolri. Kapolri Jenderal Pol. Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Kepri, Polresta Barelang dan Petugas Bea Cukai yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Penerima penghargaan tertsebut diantaranya 136 polisi dan 61 orang dari Bea Cukai. Pemberian penghargaan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/226/II/2018 dan KEP/294/III/2018. “Saya yakin dengan penghargaan ini anggota semakin termotivasi. Di wilayah lain yang belum dapat, silakan mikir buat prestasi apa,” ujar orang nomor satu di institusi Polri. Sementara itu, penerima penghargaan tersebut adalah Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko D

Gelapkan Uang Customer, Karyawan Bank Ditangkap Polisi

BATAM (Batamraya.com) – SN alias M terpaksa berurusan dengan polisi karena menggelapkan uang muka pembelian mobil milik Suhartono. Perbuatan SN ketahuan saat Suhartono menanyakan salah satu karyawan showroom Honda Pionika Auto Mobil mengatakan tidak ada yang menyetorkan uang muka pembelian mobil. Padahal Suhartono telah menyerahkan uang tersebut pada SN sebelumnya di kantor Mandiri tunas finance Batam Kota sebesar Rp. 40.000.000. Atas kejadian tersebut, Suhartono melaporkan SN ke Polisi. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 65 / III/ Kepri / Res / SPK-Polsek Batam Kota,Tanggal 25 Maret 2018,  Piket Reskrim Polsek Batam kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batam kota Iptu Tigor Dabariba, SH langsung mencari dan mengejar pelaku SN. Anggota Reskrim berhasil mengamankan pelaku yang berada di kos Kintamani Batam Kota. Dari hasil introgasi, SN mengakui perbuatananya. SN mengaku uang tersbut sudah habis dipergunakan untuk membayar hutangnya. Selanjutnya pelaku dibawa d

Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Perempuan Tewas Mengenaskan di Kamar Kos

BATAM (Batamraya.com) – Warga setempat dibuat terkejut atas kematian seorang anak kos perempuan di kampung Teluk Bakau RT 03 RW 09 Nongsa, Batam, Senin (26/3/2018) sore. Ibu kos sempat histeris saat menemukan korban ADW dalam keadaan bersimbah darah diatas tempat tidur, Ia langsung memanggil suaminya dan langsung menghubungi polisi setempat. Tak butuh waktu lama, 20 personil Polsek Nongsa dan Tim Inafis Polresta Barelang tiba di lokasi kejadian untuk menyelidiki kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara tim Inafis melaporkan bahwa korban tewas dalam keadaan terlungkup,di selimuti kain dan bersimbah darah di tutupi bantal miring ke kanan arah ke tembok, selain itu korban mengalami luka parah di bagian kepala. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk di keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Nongsa Kompol Albert Perwira Sihite,S.H,S.IK yang berada di lokasi kejadian membenarkan kejadian tersebut. “Benar, ditemukan seoran

Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Perempuan Tewas Mengenaskan di Kamar Kos

BATAM (Batamraya.com) – Warga setempat dibuat terkejut atas kematian seorang anak kos perempuan di kampung Teluk Bakau RT 03 RW 09 Nongsa, Batam, Senin (26/3/2018) sore. Ibu kos sempat histeris saat menemukan korban ADW dalam keadaan bersimbah darah diatas tempat tidur, Ia langsung memanggil suaminya dan langsung menghubungi polisi setempat. Tak butuh waktu lama, 20 personil Polsek Nongsa dan Tim Inafis Polresta Barelang tiba di lokasi kejadian untuk menyelidiki kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara tim Inafis melaporkan bahwa korban tewas dalam keadaan terlungkup,di selimuti kain dan bersimbah darah di tutupi bantal miring ke kanan arah ke tembok, selain itu korban mengalami luka parah di bagian kepala. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk di keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Nongsa Kompol Albert Perwira Sihite,S.H,S.IK yang berada di lokasi kejadian membenarkan kejadian tersebut. “Benar, ditemukan seoran

Polisi Lakukan Pengecekan Sejumlah ATM Guna Antisipasi Kejahatan Skimming

Tanjungpinang.- Mengantisipasi aksi skimming yang merugikan sejumlah nasabah perbankan di Tanjungpinang, Polsek Tanjungpinang Kota Polres Tanjungpinang ikut turun tangan dengan melakukan patroli ATM di wilayah kerjanya. Patroli ATM mulai digelar Polresta Blitar sejak Senin (26/3/2018). "Unit Patroli polsek Tanjungpinang Kota yang patroli tiap pagi dan sore memeriksa mesin ATM di lokasi yang mereka lewati," ungkap Kapolres Tanjungpinang melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi kepada wartawan, Selasa (27/3/2018). Menurut Edy Supandi, mesin ATM yang terindikasi digunakan untuk skimming adalah jika di bagian keluar uang biasanya ditutupi stiker. "Kalau petugas menemukan benda-benda mencurigakan itu, kami langsung laporkan ke bank yang bersangkutan," lanjutnya. Edy Supandi menambahkan, pemeriksaan ATM akan rutin dilakukan selama masih ada laporan kejahatan perbankan. Di samping patroli ATM, Polsek Tanjungpinang Kota juga menyambangi petugas pengaman

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungpinang Barat Jalin Selaturohmi Dengan Warga

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemboja Bripka Agus Prabowo, wilayah Kepolisian Sektor Tanjungpinang Barat Polres Tanjungpinang, bersama Unit Patroli Polsek Tanjungpinang Barat (Briptu Febend) melaksanakan sambang di Pos kamling RT. 1 / RW 9 Kelurahan Kemboja Jl Potong lembu Tanjungpinang, untuk memberikan semangat dan memotivasi dalam melaksanakan kegiatan jaga malam. Selain berikan semangat dan memotivasi, Bripka Agus Prabowo sampaikan himbauan kamtibmas untuk selalu mengantisipasi dan monitor situasi keamanan di wilayah jalan Potong lembu dan sekitarnya terutama pada jam jam rawan. Berikan teguran terhadap seseorang yang mungkin gerak geriknya mencurigakan dan segera hubungi Bhabinkantibmas dan agar lebih waspada terhadap pelaku pencurian. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Emsas Mardenis, mengatakan bahwa kegiatan anggota Bhabinkamtibmas sambang dan cek Pos Kamling akan dilaksanakan secara ru

Kapolsek Tanjungpinang Kota Pastikan Gereja GPDI Aman

Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Patroli Polsek Tanjungpinang Kota Polres Tanjungpinang sambangi Gereja GPDI yang berada di kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota dan berkordinasi dengan pengurus gereja tersebut,Minggu (11/03/2018). Selain melaksanakan patroli, anggota Patroli juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta himbauan kepada pengurus gereja agar pihak pengurus gereja memasang CCTV baik didalam gereja maupun diluar gereja serta jalan raya depan geraja untuk memperkuat pengamanan dan penjagaan. “Kami juga menghimbau kepada pihak gereja apabila menemui hal yang mencurigakan untuk segera menghubungi kami” ujar Bripka Syahriwal yang melaksanakan kegiatan patroli. Kapolsek Tanjungpinang Kota Polres Tanjungpinang  AKP Edy Supandi, menerangkan bahwa kegiatan patroli ini untuk memastikan bahwa gereja dalam keadaan aman, dan masyarakat dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman. “Saat berpatroli anggota kami juga

Sinergitas TNI-POLRI Untuk Memberikan Rasa Aman

Tanjungpinang.-Guna mengantisipasi berbagai gangguan dan ancaman di tengah masyarakat, Babinkamtibmas Kelurahan Tanjungpinang Kota dan Babinsa Koramil Tanjungpinang Kota melakukan patroli bersama. Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi membenarkan bahwa pihaknya memerintahkan kepada Babinkamtibmas untuk secara rutin melakukan keliling wilayah. Langkah tersebut guna mengantisipasi gangguan dan ketertiban agar dapat menentramkan masyarakat apabila aparat kewilayahan rutin keliling wilayah (patroli). "Dengan diadakan patroli wilayah selama kurun waktu terakhir untuk wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota sangat kondusif," ujar AKP Edy Supandi, Minggu (11/03/2018) pagi. Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi menjelaskan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah teritorial Kelurahan Tanjungpinang Kota,maka pada hari yang telah di jadwalkan, Babinsa Koramil Tanjungpinang Kota Serda Supriyadi dan Bhabinkamtibmas Bripka John R.Hutabarat  melaks