Langsung ke konten utama

Sat Reskrim Polres Tanjungpinang Ungkap Pelaku Pemerasan LGBT

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan konferensi pers terhadap 5 pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap MW, pegawai disalah satu bank di Tanjungpinang yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno, SH, S.IK.
Pelaku yang berinisial JP, OH, BT, AR, IH melakukan tindak pidana pemerasan di Hotel Kita yang berada di jalan D. I Pandjaitan km. 6 Tanjungpinang tempat mereka menginap.
Kejadian tersebut bermula pada hari Kamis (11/01) sekitar pukul 12.00 wib dimana tersangka IH menchatting korban dengan maksud mengajak ketemuan untuk berhubungan sesama jenis, kemudian korban MW sepakat untuk bertemu di Hotel Kita pada hari yang sama. Pada pukul 20.00 wib korban MW mendatangi tersangka IH yang sudah berada dikamar 301 sedangkan ke empat teman pelaku berada dikamar 303.
Pada saat korban MW dan tersangka IH berada didalam kamar tersebut, korban langsung mengajak tersangka untuk melakukan hubungan sesama jenis dan tersangka IH langsung membuka celananya, lalu mengeluarkan kemaluannya dan korban langsung melakukan oral. Pada saat korban melakukan oral, tersangka IH menchatting teman temannya yang berada dikamar 303 dengan maksud memberitahukan bahwa mereka sedang melakukan hubungan sesama jenis.
Saat keempat tersangka tersebut mendapat informasi dari tersangka IH, ke empat tersangka langsung membuka kamar 301 yang dalam keadaan tidak terkunci dan melihat tersangka IH dan korban MW sedang melakukan hubungan sesama jenis. Tersangka JP, OH, BT, AR mengancam korban akan memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, ketempat kerja korban dan kekeluarga korban.
Korban MW merasa ketakutan dan meminta kepada tersangka untuk tidak melaporkan hal tersebut. Melihat korban sudah ketakutan, keempat tersangka kemudian meminta korban menyiapkan uang sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) namun korban tidak memiliki uang sebanyak itu dan korban hanya mampu membayar sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) tanpa meninggalkan hotel. Korban berusaha mencari uang tersebut tetapi tidak juga berhasil mendapatkannya sehingga tersangka memberikan waktu kepada korban sampai sore untuk mencari uang tersebut dengan syarat korban mengulangi berhubungan badan sesama jenis dan direkam dengan menggunakan handphone.
Korban pun kemudian diperbolehkan pulang dengan ancaman apabila sampai sore hari korban tidak mendapatkan uang, tersangka akan menyebarkan video tersebut ke media sosial. Tersangka juga mengambil handphone dan uang korban yang berada di ATM sebesar Rp 1.450.000,- ( satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah ) dengan cara meminta pin ATM korban.
Setelah mengalami kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah mendapatkan laporan dari korban MW, pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap dan para pelaku berhasil di ciduk di seputaran taman belakang pamedan.
” Atas kejadian tersebut, para pelaku dijerat pasal 368 KUHPidana  dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun ” jelas Dwi.
” Barang bukti yang disita antara lain : 1 buah KTP atas nama korban, 1 buah SIM atas korban, 1 unit handphone merek Oppo warna gold, 1 unit handphone merek Oppo warna Putih dan 1 unit mobil avanza velos warna putih BP 1958 TM ” tutupnya. (*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WAKA POLRI TINJAU PEMBANGUNAN UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA

Wakil Kepala kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin meninjau lokasi pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (17/12/2017). Syafruddin mengatakan, akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan UIII oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (21/12/2017). “Peletakan batu pertama akan dihadiri Presiden dan Wakil Presiden selaku Pimpinan Yayasan UIII,” ujar Syafruddin. Syafrudin meninjau lokasi bersama dengan Komaruddin Hidayat sebagai panitia pembangunan UIII. Ia menerangkan, pendirian universitas ini dimaksudkan agar Indonesia memiliki pusat kajian keislaman bertaraf dunia. “Saya mengecek kesiapan terakhir sebelu peletakan batu pertama nanti,” ujar Syafruddin. Sementara, Komaruddin mengatakan tujuan pendirian universitas ini adalah untuk mengedepankan pandangan Islam moderat. Dari luas lahan 143 hektar, UIII bakal dibangun di atas lahan 21 hektar. S

MKN, Pelaku Hate Speech Di Tangkap Sat Reskrim Polres Tanjungpinang

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Pelaku Hate Speech (Ujaran kebencian) MKN (54) ditangkap Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, kamis (22/02) sore. “MKN yang ditangkap saat berada dirumah kosan yang dia sewa di Jalan Korindo Sei Lekop kijang Kabupaten Bintan Kepulauan Riau karena memposting konten ujaran kebencian yang bersifat SARA di Google+ ( google plus ). Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H., S.IK., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno S.H membenarkan bahwa MKN ditangkap karena memposting Hate Speech yang bersifat SARA dengan menyebut etnis tertentu dan kepala daerah, keterangan ini Ardiyanto sampaikan saat konferensi pers yang dilakukan di lobi Polres Tanjungpinang, jum’at (23/02) pagi. MKN dilaporkan berdasarkan LP – B /144/VIII/2017/KEPRI/SPK-RES TPI tanggal 24 Agustus 2017 An. Pelapor Suaeb dan LP-B/18/II/2017/KEPRI/SPK-RES TPI tanggal 21 Februari 2018 an. Billy Apriansyah Saputra. Barang bukt

IPDA DHIA CYNTHIA SIREGAR, S. Tr. K JADI KOMANDAN UPACARA HARI IBU

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang Memperingati Hari Ibu yang ke 89, Polwan Polres Tanjungpinang tampil memukau sebagai petugas dalam pelaksanaan Upacara dilapangan Apel Mako Polres Tanjungpinang, Jumat (22/12) pagi. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH bertindak sebagai Inspektur Upacara sangat mengapresiasi akan pelaksanaan Upacara tadi pagi, petugas Upacara semuanya dari Polwan, tuturnya. Dalam amanat nya Ardiyanto menyampaikan, Polwan tidak hanya sebagai penegak hukum saja, tetapi juga sebagai seorang Ibu bagi anak-anaknya sekaligus istri bagi suaminya, tugas yang memang cukup berat dan tanggungjawab yang tinggi dalam menjalankan nya, ucap Ardiyanto. “ Polwan melaksanakan tugas sebagai Penegak Hukum juga sekaligus seorang Ibu dalam mendidik Anak-anaknya “. Ibu merupakan seorang sosok yang istimewa, dan selalu istimewa bagi anak-anak nya, sebagai seorang pendidik, penyemangat , penghibur sekaligus pembimbing untuk mewujudkan cita-cita s