Langsung ke konten utama

Sosialisasi Uji Konsekuensi Terhadap Informasi yang Dikecualikan dari Divisi Humas Polri


Tribratanews.kepri.polri.go.id – Dalam rangka peningkatkan kemampuan personel Jajaran Polda kepri yang lebih baik, bertempat di Rupatama Polres Tanjung Pinang Tim Divisi Humas Polres yang dipimpin oleh Kabag Anev RO PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Drs. Irawan David Syah, SH mensosialisasikan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, Rabu (8/11).
Kombes Pol. Drs. S. Erlangga selaku Kabid Humas Polda Kepri membuka kegiatan tersebut dan membacakan kata sambutan Kapolda Kepri Irjen Pol. Sam Budigusdian, MH.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik disebutkan bahwa seluruh lembaga publik baik Eksekutif, Legislaif maupun Yudikatif maupun badan lain yang berfungsi sebagai penyelenggara Negara wajib menyediakan layanan informasi publik kepada masyarakat dengan menyediakan informasi yang
dihasilkan, disimpan, dikelolah, dikirim,dan/atau diterima oleh suatu badan publik, yang penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggara badan publik lainnya yang sesuai dengan undang undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik,”Tutur Kabid Humas.
Dijelaskannya lagi, salah satu bentuk layanan informasi publik yang harus disediakan oleh Polri adalah informasi yang dikecualikan yaitu bisa diakses atau tidak bisa diakses oleh publik dengan terlebih dahulu melalui uji konsekuensi yaitu pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan secara saksama bahwa menutup informasi publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar dari pada membukanya atau sebaliknya.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Kabid Humas Polda Kepri berharap, seluruh pengemban fungsi humas Polda Kepri dapat memahami pentingnya uji konsekuensi terhadap informasi yang di kecualikan, pahami dan teliti dengan seksama mana informasi yang bisa di akses oleh publik dan mana informasi yang tidak boleh bisa diakses oleh publik, sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat betul-betul bermanfaat untuk mengangkat citra positif Polri ditengah masyarakat.
Selain sosialisasi, para peserta uji konsekuensi juga mengikuti Pra test, Post tes, dan pengisian Quisioner dari Tim Divisi Humas Polri.

#bloggertanjungpinang
#cybertroops

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WAKA POLRI TINJAU PEMBANGUNAN UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA

Wakil Kepala kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin meninjau lokasi pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (17/12/2017). Syafruddin mengatakan, akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan UIII oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (21/12/2017). “Peletakan batu pertama akan dihadiri Presiden dan Wakil Presiden selaku Pimpinan Yayasan UIII,” ujar Syafruddin. Syafrudin meninjau lokasi bersama dengan Komaruddin Hidayat sebagai panitia pembangunan UIII. Ia menerangkan, pendirian universitas ini dimaksudkan agar Indonesia memiliki pusat kajian keislaman bertaraf dunia. “Saya mengecek kesiapan terakhir sebelu peletakan batu pertama nanti,” ujar Syafruddin. Sementara, Komaruddin mengatakan tujuan pendirian universitas ini adalah untuk mengedepankan pandangan Islam moderat. Dari luas lahan 143 hektar, UIII bakal dibangun di atas lahan 21 hektar. S

MKN, Pelaku Hate Speech Di Tangkap Sat Reskrim Polres Tanjungpinang

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Pelaku Hate Speech (Ujaran kebencian) MKN (54) ditangkap Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, kamis (22/02) sore. “MKN yang ditangkap saat berada dirumah kosan yang dia sewa di Jalan Korindo Sei Lekop kijang Kabupaten Bintan Kepulauan Riau karena memposting konten ujaran kebencian yang bersifat SARA di Google+ ( google plus ). Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H., S.IK., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno S.H membenarkan bahwa MKN ditangkap karena memposting Hate Speech yang bersifat SARA dengan menyebut etnis tertentu dan kepala daerah, keterangan ini Ardiyanto sampaikan saat konferensi pers yang dilakukan di lobi Polres Tanjungpinang, jum’at (23/02) pagi. MKN dilaporkan berdasarkan LP – B /144/VIII/2017/KEPRI/SPK-RES TPI tanggal 24 Agustus 2017 An. Pelapor Suaeb dan LP-B/18/II/2017/KEPRI/SPK-RES TPI tanggal 21 Februari 2018 an. Billy Apriansyah Saputra. Barang bukt

IPDA DHIA CYNTHIA SIREGAR, S. Tr. K JADI KOMANDAN UPACARA HARI IBU

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang Memperingati Hari Ibu yang ke 89, Polwan Polres Tanjungpinang tampil memukau sebagai petugas dalam pelaksanaan Upacara dilapangan Apel Mako Polres Tanjungpinang, Jumat (22/12) pagi. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH bertindak sebagai Inspektur Upacara sangat mengapresiasi akan pelaksanaan Upacara tadi pagi, petugas Upacara semuanya dari Polwan, tuturnya. Dalam amanat nya Ardiyanto menyampaikan, Polwan tidak hanya sebagai penegak hukum saja, tetapi juga sebagai seorang Ibu bagi anak-anaknya sekaligus istri bagi suaminya, tugas yang memang cukup berat dan tanggungjawab yang tinggi dalam menjalankan nya, ucap Ardiyanto. “ Polwan melaksanakan tugas sebagai Penegak Hukum juga sekaligus seorang Ibu dalam mendidik Anak-anaknya “. Ibu merupakan seorang sosok yang istimewa, dan selalu istimewa bagi anak-anak nya, sebagai seorang pendidik, penyemangat , penghibur sekaligus pembimbing untuk mewujudkan cita-cita s