Langsung ke konten utama

Polsek Tanjungpinang Kota Laksanakan Diversi Terhadap Pelaku Pencurian Dibawah Umur

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang.-Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota kembali melaksanakan sidang Diversi terhadap pelaku Pencurian yang masih dibawah umur atas nama V (15) dan B (14) yang masih berstatus Pelajar salah Satu SMP dan SMK ditanjungpinang, (20/2) siang.
Penyelesaian perkara diluar Sidang Pengadilan Negeri ini sesuai dengan Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana.
Sidang Diversi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Tanjungpinang Kota dan dihadiri oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota IPDA Agussapriadi Lubis, SH, Penyidik Pembantu Polsek Tanjungpinang Kota, Bapas (Balai Pemasyarakatan) Tanjungpinang, Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, P2TP2A, Orang tua/Wali dari Pelaku, Pihak Korban, Ketua RT dan  Pelaku V (15) serta pelaku B (14).
Kedua Pelaku yang berinisial V (10) dan B (14) adalah tersangka dalam perkara pencurian 2 Unit Handphone merk Xiaomi.
Petugas Bapas, Agus Setiawan menjelaskan bahwa sudah melakukan penelitian terhadap latar belakang pelaku. Selain itu, pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelaku adalah Tindak Pidana yang diancam dengan pidana penjara dibawah 7 (tujuh) Tahun dan bukan merupakan pengulangan Tindak Pidana maka dapat dilakukan Diversi.
“Namun patut diingat dan diperhatikan bahwa proses Diversi ini hanya bisa dilakukan satu kali oleh Tersangka yang sama dalam sepanjang hidupnya, maka harus benar-benar merubah perilaku dan tidak mengulangi lagi perbuatannya”, ungkapnya.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Edy Supandi menyampaikan, “sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang, tujuan pelaksanaan Diversi ini antara lain supaya anak yang terlibat Tindak Pidana dapat dihindarkan dari perampasan kemerdekaannya (ditahan/pidana penjara) dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak serta lebih mendorong partisipasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak”.(*)

Penulis : Yueriadi
Editor   : Tahang

Publish : Gunawan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MKN, Pelaku Hate Speech Di Tangkap Sat Reskrim Polres Tanjungpinang

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Pelaku Hate Speech (Ujaran kebencian) MKN (54) ditangkap Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, kamis (22/02) sore. “MKN yang ditangkap saat berada dirumah kosan yang dia sewa di Jalan Korindo Sei Lekop kijang Kabupaten Bintan Kepulauan Riau karena memposting konten ujaran kebencian yang bersifat SARA di Google+ ( google plus ). Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H., S.IK., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno S.H membenarkan bahwa MKN ditangkap karena memposting Hate Speech yang bersifat SARA dengan menyebut etnis tertentu dan kepala daerah, keterangan ini Ardiyanto sampaikan saat konferensi pers yang dilakukan di lobi Polres Tanjungpinang, jum’at (23/02) pagi. MKN dilaporkan berdasarkan LP – B /144/VIII/2017/KEPRI/SPK-RES TPI tanggal 24 Agustus 2017 An. Pelapor Suaeb dan LP-B/18/II/2017/KEPRI/SPK-RES TPI tanggal 21 Februari 2018 an. Billy Apriansyah Saputra. Barang bukt...

Ditbinmas Polda Kepri Adakan Trauma Healing Bagi Korban Angin Puting Beliung

BATAM (Batamraya.com) – Bencana Angin puting beliung yang meluluh lantakan 6 rumah pada hari Senin (4/12/2017) lalu di kelurahan Sei Lekop Kecamatan Sagulung tentunya menimbulkan trauma yang mendalam bagi para korban. Kondisi rumah para korban rusak parah dan atap rumah habis  di terbangkan oleh angin puting beliung tersebut. Polda Kepulauan Riau mengerahkan tim psikologi untuk membantu memulihkan trauma dari para korban dan keluarga korban Angin puting beliung di kelurahan Sei Lekop Kec Sagulung di bantu dengan kehadiran Binmas Polda Kepri. Tim tersebut dipimpin langsung  oleh Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. Sunarwan Sumirat. Sebanyak 50 orang terdiri dari bapak dan ibu serta anak-anak turut mengikuti Trauma Healing di Masjid Aminah Kapling Sei Lekop Sagulung. “Trauma Healing ini merupakan respon dan tindakan cepat yang dilakukan Polda Kepri sebagai bentuk kepedulian dan membentuk mental para korban kembali untuk tetap semangat menjalani kehidupan...

KAPOLSEK KKP BERI HIMBAUAN TERKAIT CUACA BURUK

TANJUNGPINANG -Kapolsek KKP Pelabuhan Tanjungpinang ,Kompol Darmawan  SH  mengatakan, kepada nelayan agar tidak melaut jika cuaca buruk dikarenakan hujan yang disertai angin kencang atau cuaca yang kurang bersahabat. Kepada sesama nelayan  juga saling mengingatkan demi keselamatan bersama jika cuaca buruk  yang terus menerus, angin kencang  “ harap Kompol Darmawan . “Jika cuaca sudah memungkinkan untuk melaut agar tetap  berhati-hati dan jaga keselamatan saat melaut, karena cuaca sewaktu-waktu dapat berubah dan memakai life jacket untuk keamanan melaut. “Untuk para nelayan dan penambang  yang berada di Kampung Bugis,Senggarang dan Pulau Penyengat agar selalu memakai life jacket . Jangan sampai kejadian tahun lalu,yang memakan korban  rute Tanjungpinang – Penyengat ,”tutup Kompol Darmawan kepada media ini,di ruang dinas nya ,Selasa (19/12/2017).