Langsung ke konten utama

Kapolda Kepri Konfrensi Pers Penangkapan Kasus Narkoba di Polres Tanjungpinang


Tribratanews.kepri.polri.go.id- Bertempat di Rupatama Polres Tanjung Pinang, Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang menggelar konferensi pers pengungkapan 2 kasus narkotika , Kamis (7/12/2017).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolda Kepri yang didampingi oleh Kapolres Tanjungpinang, Kabid Humas Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri dan dihadiri oleh rekan-rekan awak media.
Dalam Konferensi pers tersebut juga dihadirkan 8 tersangka kasus narkotika.
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, SH mengekspose kasus pertama penangkapan dilakukan terhadap AN dan HA yang merupakan kurir Narkoba yang ditangkap saat berusaha membawa beberapa jenis Narkoba seperti Sabu-sabu dengan berat 5.580 gram, ekstasi berwarna Pink dengan logo huruf B sebanyak 874 butir, ekstasi berwarna oranye sebanyak 891 butir, dan ekstasi berwarna abu-abu sebanyak 100 butir, dengan menggunakan kapal pancung.
Penyelundupan Narkoba yang berasal dari Malaysia ini berhasil ditangkap oleh  Sat Res  Narkoba Polres Tanjungpinang pada hari Minggu (26/11) pukul 22.00 Wib di perairan laut Tanjungpinang.
Penyelidikan dilaksanakan dari  bulan yang lalu dengan membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andy Rahmansyah, SIK untuk melakukan pengungkapan.
Mendapat informasi dari hasil pengintaian  diketahui Narkoba yang di selendupkan dibawa dengan menggunakan transportasi laut ( Kapal Pancung ) melalui perairan Tanjungpinang
“kalau di jalur perairan masih sering dijadikan tempat Transit peredaran Narkoba, tujuannya untuk didistribusikan ke kota-kota besar,”ungkap Kapolda.
Kemudian Kapolda Kepri berlanjut dengan penangkapan tersangka MR, AR, RHA, PS, RRNdan RPP dengan barang bukti 5 Paket besar yang diduga yang diduga berisikan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis ekstasi warna pink berlogo Hello Kitty dengan jumlah 7.240 Butir pil Ekstasi atau dengan Berat bersih 5.032, 64 gram.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang pada hari Kamis (30/11) di sejumlah tempat yakni BANDARA RHF Tanjungpinang, Hotel Kaputra Tanjungpinang dan Hotel Pelangi Tanjungpinang.
Berawal dari informasi Anggota AVSEC Bandara RHF Tanjungpinang yang melaporkan kepada Kepala Dinas AVSEC Bandara RHF Kota Tanjungpinang dan menghubungi pihak Polres Tanjungpinang, Tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap MR.
“Berawal dari penangkapan saudara MR di Bandara RHF kemudian ditangkap seluruh tersangka dan ditemukan puluhan ribu barang bukti pil ekstasi tersebut.” Terang Kapolda Kepri.
Pengkapan MR di Bandara adalah awal mula dibekuknya kawanan penyelundupan pil ekstasi tersebut dan kini tersangka berada di Mapolres Tanjungpinang untuk di proses lebih lanjut.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati,pidana penjara seumur hidup,atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 Milyar (sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga),” Jelasnya.
Kapolda Kepri juga menghimbau agar masyarakat yang berada di kepulauan yang tidak terjangkau oleh Kepolisian agar memberikan informasi kepada Kepolisian hingga peredaran melalui perairan dapat di berantas secara maksimal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MKN, Pelaku Hate Speech Di Tangkap Sat Reskrim Polres Tanjungpinang

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Pelaku Hate Speech (Ujaran kebencian) MKN (54) ditangkap Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, kamis (22/02) sore. “MKN yang ditangkap saat berada dirumah kosan yang dia sewa di Jalan Korindo Sei Lekop kijang Kabupaten Bintan Kepulauan Riau karena memposting konten ujaran kebencian yang bersifat SARA di Google+ ( google plus ). Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H., S.IK., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno S.H membenarkan bahwa MKN ditangkap karena memposting Hate Speech yang bersifat SARA dengan menyebut etnis tertentu dan kepala daerah, keterangan ini Ardiyanto sampaikan saat konferensi pers yang dilakukan di lobi Polres Tanjungpinang, jum’at (23/02) pagi. MKN dilaporkan berdasarkan LP – B /144/VIII/2017/KEPRI/SPK-RES TPI tanggal 24 Agustus 2017 An. Pelapor Suaeb dan LP-B/18/II/2017/KEPRI/SPK-RES TPI tanggal 21 Februari 2018 an. Billy Apriansyah Saputra. Barang bukt...

Ditbinmas Polda Kepri Adakan Trauma Healing Bagi Korban Angin Puting Beliung

BATAM (Batamraya.com) – Bencana Angin puting beliung yang meluluh lantakan 6 rumah pada hari Senin (4/12/2017) lalu di kelurahan Sei Lekop Kecamatan Sagulung tentunya menimbulkan trauma yang mendalam bagi para korban. Kondisi rumah para korban rusak parah dan atap rumah habis  di terbangkan oleh angin puting beliung tersebut. Polda Kepulauan Riau mengerahkan tim psikologi untuk membantu memulihkan trauma dari para korban dan keluarga korban Angin puting beliung di kelurahan Sei Lekop Kec Sagulung di bantu dengan kehadiran Binmas Polda Kepri. Tim tersebut dipimpin langsung  oleh Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. Sunarwan Sumirat. Sebanyak 50 orang terdiri dari bapak dan ibu serta anak-anak turut mengikuti Trauma Healing di Masjid Aminah Kapling Sei Lekop Sagulung. “Trauma Healing ini merupakan respon dan tindakan cepat yang dilakukan Polda Kepri sebagai bentuk kepedulian dan membentuk mental para korban kembali untuk tetap semangat menjalani kehidupan...

KAPOLSEK KKP BERI HIMBAUAN TERKAIT CUACA BURUK

TANJUNGPINANG -Kapolsek KKP Pelabuhan Tanjungpinang ,Kompol Darmawan  SH  mengatakan, kepada nelayan agar tidak melaut jika cuaca buruk dikarenakan hujan yang disertai angin kencang atau cuaca yang kurang bersahabat. Kepada sesama nelayan  juga saling mengingatkan demi keselamatan bersama jika cuaca buruk  yang terus menerus, angin kencang  “ harap Kompol Darmawan . “Jika cuaca sudah memungkinkan untuk melaut agar tetap  berhati-hati dan jaga keselamatan saat melaut, karena cuaca sewaktu-waktu dapat berubah dan memakai life jacket untuk keamanan melaut. “Untuk para nelayan dan penambang  yang berada di Kampung Bugis,Senggarang dan Pulau Penyengat agar selalu memakai life jacket . Jangan sampai kejadian tahun lalu,yang memakan korban  rute Tanjungpinang – Penyengat ,”tutup Kompol Darmawan kepada media ini,di ruang dinas nya ,Selasa (19/12/2017).