Langsung ke konten utama

SAT NARKOBA POLRES TANJUNGPINANG TANGKAP 5,6KG NARKOBA



Polres Tanjungpinang Info
Penyelundupan Narkoba yang berasal dari Malaysia berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba ( Sat Res Narkoba ) Polres Tanjungpinang, minggu (26/11) pukul 22.00 wib di perairan laut Tanjungpinang.

AN dan HA yang merupakan kurir Narkoba yang ditangkap saat berusaha membawa beberapa jenis Narkoba seperti Sabu-sabu dengan berat 5.580 gram ,ekstasi berwarna Pink dengan logo huruf B sebanyak 874 butir, ekstasi berwarna oranye sebanyak 891 butir, dan ekstasi berwarna abu-abu sebanyak 100 butir, dengan menggunakan kapal pancung.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH , SIK, MH yang didampingi oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah dan Kasat Narkoba AKP M. Jaiz dalam press release yang disampaikan bahwa tangkapan ini hasil dari informasi dari masyarakat bahwa dicurigai 1 (satu) unit boat ( Kapal Pancung ) dari perairan berakit Kabupaten Bintan diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang akan dibawa ke perairan Tanjungpinang.

Penyelidikan ini dari bulan yang lalu, berdasarkan informasi inilah petugas kita membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andy Rahmansyah, SIK untuk melakukan pengungkapan, terangnya.

“Tim khusus yang dibentuk ini langsung melakukan pengintaian begitu mendapatkan  informasi bahwa Narkoba yang di selendupkan dibawa dengan menggunakan transportasi laut ( Kapal Pancung ) melalui perairan Tanjungpinang”.

Tanpa membuang waktu, Wakapolres Andi Rahmansyah , SIK yang memimpin langsung dengan didampingi Kasat Narkoba AKP M. Jaiz beserta KBO ( Kaur Bin Ops ) Ipda Farid Nur Azis, S, Tr , K dan Anggota Sat Narkoba melakukan pengintaian terhadap Kapal Pancung yang berdasarkan ciri-ciri yang didapatkan diduga membawa Narkoba.

Petugas kita langsung memeriksa Kapal Pancung tersebut dan benar memang membawa narkoba yang sudah dibungkus plastik Teh Cina merek Guanyinwang yang berisikan sabu-sabu dan pil ekstasi berwarna Pink, Oranye dan Abu-abu.

Barang bukti narkoba dan kapal pancung tersebut langsung kita amankan dan dilakukan penghitungan dan penimbangan di pegadaian, dengan berat bersih 5.580 gram, ekstasi berlogo B berwarna Pink sebanyak 847 butir, oranye 891 butir, dan warna abu-abu 100 butir.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati,pidana penjara seumur hidup,atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 Milyar  (sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga)” , pungkasnya.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MKN, Pelaku Hate Speech Di Tangkap Sat Reskrim Polres Tanjungpinang

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Pelaku Hate Speech (Ujaran kebencian) MKN (54) ditangkap Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, kamis (22/02) sore. “MKN yang ditangkap saat berada dirumah kosan yang dia sewa di Jalan Korindo Sei Lekop kijang Kabupaten Bintan Kepulauan Riau karena memposting konten ujaran kebencian yang bersifat SARA di Google+ ( google plus ). Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H., S.IK., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno S.H membenarkan bahwa MKN ditangkap karena memposting Hate Speech yang bersifat SARA dengan menyebut etnis tertentu dan kepala daerah, keterangan ini Ardiyanto sampaikan saat konferensi pers yang dilakukan di lobi Polres Tanjungpinang, jum’at (23/02) pagi. MKN dilaporkan berdasarkan LP – B /144/VIII/2017/KEPRI/SPK-RES TPI tanggal 24 Agustus 2017 An. Pelapor Suaeb dan LP-B/18/II/2017/KEPRI/SPK-RES TPI tanggal 21 Februari 2018 an. Billy Apriansyah Saputra. Barang bukt...

Ditbinmas Polda Kepri Adakan Trauma Healing Bagi Korban Angin Puting Beliung

BATAM (Batamraya.com) – Bencana Angin puting beliung yang meluluh lantakan 6 rumah pada hari Senin (4/12/2017) lalu di kelurahan Sei Lekop Kecamatan Sagulung tentunya menimbulkan trauma yang mendalam bagi para korban. Kondisi rumah para korban rusak parah dan atap rumah habis  di terbangkan oleh angin puting beliung tersebut. Polda Kepulauan Riau mengerahkan tim psikologi untuk membantu memulihkan trauma dari para korban dan keluarga korban Angin puting beliung di kelurahan Sei Lekop Kec Sagulung di bantu dengan kehadiran Binmas Polda Kepri. Tim tersebut dipimpin langsung  oleh Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. Sunarwan Sumirat. Sebanyak 50 orang terdiri dari bapak dan ibu serta anak-anak turut mengikuti Trauma Healing di Masjid Aminah Kapling Sei Lekop Sagulung. “Trauma Healing ini merupakan respon dan tindakan cepat yang dilakukan Polda Kepri sebagai bentuk kepedulian dan membentuk mental para korban kembali untuk tetap semangat menjalani kehidupan...

KAPOLSEK KKP BERI HIMBAUAN TERKAIT CUACA BURUK

TANJUNGPINANG -Kapolsek KKP Pelabuhan Tanjungpinang ,Kompol Darmawan  SH  mengatakan, kepada nelayan agar tidak melaut jika cuaca buruk dikarenakan hujan yang disertai angin kencang atau cuaca yang kurang bersahabat. Kepada sesama nelayan  juga saling mengingatkan demi keselamatan bersama jika cuaca buruk  yang terus menerus, angin kencang  “ harap Kompol Darmawan . “Jika cuaca sudah memungkinkan untuk melaut agar tetap  berhati-hati dan jaga keselamatan saat melaut, karena cuaca sewaktu-waktu dapat berubah dan memakai life jacket untuk keamanan melaut. “Untuk para nelayan dan penambang  yang berada di Kampung Bugis,Senggarang dan Pulau Penyengat agar selalu memakai life jacket . Jangan sampai kejadian tahun lalu,yang memakan korban  rute Tanjungpinang – Penyengat ,”tutup Kompol Darmawan kepada media ini,di ruang dinas nya ,Selasa (19/12/2017).